Rifanfinancindo - Jakarta Pemerintah memutuskan tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada presiden, wakil presiden hingga pejabat setingkat eselon III ke atas. Dari pemangkasan THR ini, pemerintah bisa menghemat Rp 5,5 triliun. Anggaran yang dihemat ini masuk ke APBN untuk kemudian dibelanjakan ke pos-pos lain. "Kita bisa mengurangi anggaran THR hampir Rp 5,5 triliun itu berarti uangnya yang sudah dialokasikan nanti masuk APBN secara keseluruhan, di sisi lain belanja kesehatan, bansos dan berbagai dukungan kepada usaha kecil menengah juga menimbulkan belanja baru," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam teleconference, Jumat (17/4/2020). Baca Juga :
"Pejabat eselon ketiga ke bawah diberikan hanya tunjangan melekat tidak termasuk tunjangan kinerja yang selama ini yang dua tahun ini ditambahkan komponen THR. Dan ini juga berlaku ASN pusat maupun yang ada di Pemda," katanya. Dia menambahkan, pensiunan juga akan mendapat THR seperti halnya tahun sebelumnya. "Dan satu lagi diberikan kepada pensiun diberikan sesuai yang telah didapat tahun yang lalu," ujarnya.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : Rifanfinancindo Sumber : finance.detik
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
September 2021
Categories |