Rifanfinancindo - Jakarta Pemprov DKI Jakarta memperkirakan kerugian yang diakibatkan kemacetan di Jakarta dan sekitarnya meliputi Jabodetabek mencapai Rp 100 triliun per tahun. Kerugian tersebut bukan angka yang kecil. Lantas bagaimana bisa kerugian yang diakibatkan kemacetan sampai sebesar itu?
Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus mengatakan kerugian yang diakibatkan kemacetan meliputi kerugian yang ditanggung dunia usaha, produktivitas tenaga kerja, hingga konsumsi BBM kendaraan. "Ya yang jelas karena keterlambatan atau kemacetan tadi kan membuat biaya logistik jadi meningkat, misalnya delivery barang jadi membutuhkan waktu yang lama, sehingga yang misalnya tadinya dia dalam satu hari bisa kirim 5 kali barang, karena macet jadi cuma 3 kali atau 4 kali. Karena kemacetan itu membuat semuanya jadi tertunda," kata dia saat dihubungi detikcom, Jumat (10/1/2020). Kemacetan di jalan pun membuat konsumsi BBM kendaraan menjadi boros, ditambah perawatan kendaraan menjadi lebih besar imbas sering kena macet. "Salah satunya jadi biaya-biaya transportasi kan meliputi biaya bahan bakarnya, kemudian juga biaya perawatan kendaraannya. Nah ini jadi meningkatkan biayanya semua," ujarnya. Kemacetan pun membuat orang-orang yang bekerja menjadi terlalu lama di jalan saat berangkat dari rumah ke tempat kerja. Itu bakal mengganggu produktivitas mereka karena kehabisan banyak waktu hingga tenaga. Baca Juga :
"Tentu mempengaruhi fisik ya kemacetan itu jadi melelahkan, jadi produktivitas juga agak berkurang gitu. Ini yang menyebabkan aturan bisa optimal jadi nggak optimal. Jadi ada kehilangan keuntungan yang harusnya didapat," tambahnya. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya mengungkapkan kerugian yang diakibatkan kemacetan mencapai Rp 100 triliun. "Angka itu dikoreksi oleh Pak Wakil Presiden (Jusuf Kalla) dan kami juga angkanya sama, yaitu Rp 100 triliun, bukan Rp 65 triliun lagi, lebih besar," ucap Anies kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (9/1/2019). ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : Rifanfinancindo Sumber : finance.detik
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
September 2021
Categories |