Rifan Financindo - Jakarta Mulai kemarin, Kamis (23/5) sejak pukul 00.00 WIB, Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama yang berada di KM 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak ada transaksi lagi. Pengguna jalan tidak perlu melakukan tapping uang elektronik di gerbang tol ini karena transaksi di GT Cikarang Utama mulai hari ini dipindahkan ke GT Cikampek Utama dan Kalihurip Utama.
Sebelum dipindahkan, transaksi yang dilakukan pengguna jalan arah Cikampek di GT Cikarang Utama merupakan transaksi penentuan asal gerbang (transaksi pertama) karena sebelumnya sistem transaksi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek adalah sistem tertutup. Setelah terekam asal GT Cikarang Utama, pengguna jalan melanjutkan perjalanan hingga exit gerbang tol sesuai tujuan dan melakukan tapping uang elektronik yang kedua kalinya (transaksi kedua) untuk membayar tarif tol yang dikalkulasi berdasarkan jarak. Setelah transaksi dipindahkan mulai hari ini, pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek jarak jauh (Jakarta IC-Cikampek) kali ini cukup melakukan satu kali transaksi di salah satu gerbang tol baru pengganti GT Cikarang Utama yaitu GT Cikampek Utama di KM 70 untuk pengguna jalan dari/menuju timur (Jalan Tol Cikopo-Palimanan) dan GT Kalihurip Utama di KM 67 untuk pengguna jalan dari/menuju selatan (Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi). Dengan dilakukannya relokasi GT Cikarang Utama yang merupakan GT Barrier, maka perlu dilakukan perubahan sistem pengumpulan tol dari sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata Jakarta IC - Pondok Gede Barat/Timur, Jakarta IC - Cikarang Barat dan sistem transaksi tertutup dengan pentarifan proporsional Cikarang Barat – Cikampek menjadi sistem transaksi terbuka pada Jakarta IC – Cikampek. "Perubahan Sistem Pentarifan pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan pembagian empat wilayah pentarifan merata yaitu Jakarta IC – Ramp Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur, Jakarta IC – Cikarang Barat, Jakarta IC – Karawang Timur, dan Jakarta IC – Cikampek," kata Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Irra Susiyanti dalam keterangannya, Kamis (23/5/2019). Adapun perubahan sistem transaksi Jalan Tol Jakarta-Cikampek berlaku mulai 23 Mei 2019 pukul 00.00 WIB, dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Kendaraan dari arah Jakarta yang menuju ke Cikampek akan melakukan transaksi di akses keluar _(off ramp pay)_ dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya; 2. Kendaraan dari arah Cikampek yang menuju Jakarta akan melakukan transaksi di akses masuk _(on ramp pay)_ dengan membayar tarif tol merata sesuai dengan wilayah pentarifannya; 3. Wilayah pentarifan menjadi sistem transaksi terbuka dengan pentarifan merata yang terdiri dari: a. Wilayah 1 dengan tarif Rp. 1.500,- (Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Timur); b. Wilayah 2 dengan tarif Rp. 4.500,- (Jakarta IC – Cikarang Barat); c. Wilayah 3 dengan tarif Rp. 12.000,- (Jakarta IC – Karawang Timur); d. Wilayah 4 dengan tarif Rp. 15.000,- (Jakarta IC-Cikampek). Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama yang ada di KM 29 Jalan Tol Jakarta-Cikampek tidak lagi melayani transaksi per kemarin. Transaksi jalan tol dipindahkan ke GT Cikampek Utama dan Kalihurip Utama. Setelah transaksi dipindahkan mulai hari ini, pengguna Jalan Tol Jakarta-Cikampek jarak jauh (Jakarta IC-Cikampek) kali ini cukup melakukan satu kali transaksi di salah satu gerbang tol baru pengganti GT Cikarang Utama yaitu GT Cikampek Utama di KM 70 untuk pengguna jalan dari/menuju timur (Jalan Tol Cikopo-Palimanan) dan GT Kalihurip Utama di KM 67 untuk pengguna jalan dari/menuju selatan (Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Padalarang-Cileunyi). Baca Juga :
Dengan demikian, sistem tarif menjadi transaksi terbuka yang terbagi menjadi empat wilayah, antara lain Wilayah 1 dengan tarif Rp. 1.500,- (Jakarta IC – Pondok Gede Barat/Timur), Wilayah 2 dengan tarif Rp. 4.500,- (Jakarta IC – Cikarang Barat), Wilayah 3 dengan tarif Rp. 12.000,- (Jakarta IC – Karawang Timur) dan Wilayah 4 dengan tarif Rp. 15.000,- (Jakarta IC-Cikampek). "PT Jasa Marga (Persero) Tbk. merelokasi GT Cikarang Utama dalam rangka meningkatkan pelayanan dan untuk mengurangi kepadatan/antrean di Jalan Tol Jakarta-Cikampek," kata Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk Irra Susiyanti dalam keterangannya, Kamis (23/5/2019). Sedangkan tarif yang berlaku setelah GT Cikarang Barat adalah sebagai berikut: Dari Jakarta IC menuju - Cibatu berubah dari Rp 6.000 menjadi Rp 12.000 - Cikarang Timur dari Rp 7.000 menjadi Rp 12.000 - Karawang Barat dari Rp 8.500 mejadi Rp 12.000 - Karawang Timur dari Rp 9.500 menjadi Rp 12.000 - Dawuan dari Rp 12.500 menjadi Rp 15.000 - Kalihurip tetap Rp 15.000 - Cikampek tetap Rp 15.000 Dari Cikarang Barat menuju - Cibatu dari Rp 1.500 menjadi Rp 12.000 - Cikarang Timur dari Rp 2.500 menjadi Rp 12.000 - Karawang Barat dari Rp 4.000 menjadi Rp 12.000 - Karawang Timur dari Rp 5.000 menjadi Rp 12.000 - Dawuan dari Rp 8.000 menjadi Rp 15.000 - Kalihurip dari Rp 10.500 menjadi Rp 15.000 - Cikampek dari Rp 10.500 menjadi Rp 15.000 Dari Cibatu menuju - Jakarta IC dari Rp 6.000 menjadi Rp 12.000 - Cikarang Barat dari Rp 1.500 menjadi Rp 12.000 - Cikarang Timur dari Rp 1.000 menjadi Rp 12.000 - Karawang Barat dari Rp 2.500 menjadi Rp 12.000 - Karawang Timur dari Rp 4.000 menjadi Rp 12.000 - Dawuan dari Rp 7.000 menjadi Rp 15.000 - Kalihurip dari Rp 8.500 menjadi Rp 15.000 - Cikampek dari Rp 8.500 menjadi Rp 15.000. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : Rifan Financindo Sumber : finance.detik
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
September 2021
Categories |