PT Rifan Financindo - Jakarta Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI sedang menggelar seleksi pengisi jabatan Direktur Utama (Dirut) pengganti Helmy Yahya. Nantinya, Dirut baru TVRI hanya menjabat selama 2 tahun atau sampai tahun 2022. Hal itu dibenarkan oleh Ketua Panitia Pemilihan Calon Dirut TVRI periode 2020-2022, Ali Qausen
"Betul," kata Ali kepada detikcom melalui pesan singkat. Ia menjelaskan, Dirut baru terpilih nantinya memang ditugaskan untuk meneruskan sisa jabatan Helmy di periode 2017-2022. Seleksi ini memang sejak awal diperuntukkan bagi calon Dirut LPP TVRI Pengganti Antarwaktu (PAW) periode tahun 2020-2022. "Periode Dirut TVRI adalah 5 tahun yaitu 2017-2022. Sekarang adalah Dirut pengganti antarwaktu. Periode tersisa adalah 2020-2022," jelas Ali. Baca Juga :
Perlu diketahui, proses mencari Dirut pengganti Helmy Yahya ini adalah langkah baru yang diambil Dewan Pengawas (Dewas) TVRI setelah resmi memberhentikan Helmy pada 17 Januari 2020. Kisruh pemecatan berawal dari beredarnya surat penonaktifan Helmy sebagai Dirut TVRI pada 4 Desember 2019. Penonaktifan tersebut dituangkan dalam Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) No. 241/DEWAS/TVRI/2019 per tanggal 4 Desember 2019. Beberapa alasan Dewas memecat Helmy yaitu, penayangan Liga Inggris di TVRI karena dinilai pemborosan anggaran dan menyalahi administrasi. Lalu, Dewas menilai ada ketidaksesuaian antara pelaksanaan rebranding TVRI dengan RKA tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan Dewan Pengawas. Dewas juga menyoroti mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN. Dewas juga menilai Helmy melanggar beberapa Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) cfm UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : PT Rifan Financindo Sumber : finance.detik PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
September 2021
Categories |