PT Rifan Financindo - Jakarta Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik rencana pemerintah untuk pindah ibu kota. Menurutnya, itu wacana itu tidak masuk akal.
Fahri bilang, untuk pindah ibu kota banyak undang-undang yang harus diubah, bahkan jumlahnya puluhan. Sehingga, prosesnya akan sangat panjang. "(Pindah ibu kota) Dia harus berupa undang-undang, tapi undang-undang yang diubah banyak, ada puluhan undang-undang yang harus diubah gara-gara ini. Dan itu harus datang ke DPR-nya, bawa undang-undang, naskah akademiknya, nanti DPR sosialisasikan ke masyarakat, masyarakat terima apa nggak, panggil para pakar. Ini panjang ceritanya. Maka nyaris perpindahan ibu kota tidak masuk akal," paparnya di Kompleks MPR-DPR Jakarta, Rabu (21/8/2019). Menurutnya, yang mesti dipindah ialah kantor pemerintah. Hal itu sebagaimana konsep Presiden Soeharto. "Makanya saya bilang, jangan pindah ibu kota, pindahkan lokasi kantor pemerintah aja. Itu yang saya bilang, dulu Pak Harto mau pindahin ke Jonggol, bukan pindahin ibu kota, pindahin kantor pemerintahan," ungkapnya. Baca Juga :
Dia pun mencontohkan, jika kantor pemerintahan yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang sering dikunjungi pejabat daerah, maka Kemendagri yang harus dipindah. "Dan yang pindah nggak bisa simbol negara kaya Istana, DPR, ini kantor pemerintah aja. Bahkan kalau memang mau kantor pemerintah yang paling banyak didatangi pejabat daerah namanya Kemendagri, Kemendagrinya saja dipindahin ke mana gitu supaya orang jangan datang ke Jakarta. Itu bisa, itu sih bukan memindahkan ibu kota, mindahin kantor doang. Jadi yang diperlukan mindahin kantor bukan mindahin ibu kota. Salah nih cara berpikirnya," tutupnya. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : PT Rifan Financindo Sumber : finance.detik PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
September 2021
Categories |