PT Rifan Financindo Berjangka - Jakarta Indonesia dan beberapa negara seperti Jepang, China, Malaysia dan Thailand sudah meneken kerja sama Local Currency Settlement (LCS). Jadi, transaksi penyelesaian menggunakan mata uang lokal masing-masing negara. Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) Bank Indonesia (BI) Donny Hutabarat mengungkapkan tujuan dari LCS ini adalah untuk mengurangi ketergantungan terhadap mata uang dolar AS untuk penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung internasional. Kemudian untuk efisiensi biaya transaksi valas dengan mekanisme direct quotation. Selanjutnya diversifikasi eksposur mata uang non dolar AS bagi pelaku pasar dan pengembangan pendalaman pasar keuangan. "Dengan adanya penguatan kerangka transaksi mata uang lokal ini sejak 2021 maka kegiatan remitansi seperti pendapatan pekerja migran Indonesia dan tenaga kerja asing, biaya sekolah dan biaya hidup bisa dilakukan melalui bank ACCD," kata dia dalam Taklimat Media, Jumat (6/8/2021). Donny menyebutkan dengan mekanisme penguatan LCS ini maka transaksi remitansi atau pengiriman uang ke luar negeri ini akan menjadi lebih murah. Karena tak perlu ada proses konversi pengiriman uang ke dolar AS kemudian ke mata uang negara tujuan. "Remitansi ini tentunya akan lebih murah, kan dia tidak perlu dikonversi jadi untung di spread, jadi kalau mau Malaysia Ringgit bisa langsung ke MYR di Indonesia," ujarnya. Menurut dia tapi tetap ada biaya transfer yang besarannya tergantung dari bank masing-masing. "Tergantung dari bank penawarannya seperti apa, secara umum pasti lebih murah," jelas dia. Baca Juga :
Selain itu perluasan eligible underlying transaksi LCS Indonesia-Malaysia ini mencakup transaksi Current Account (perdagangan barang dan jasa, pendapatan primer seperti transaksi penerimaan dan pembayaran kompensasi tenaga kerja, pendapatan investasi. Lalu pendapatan sekunder atau penerimaan dan pembayaran sektor pemerintah termasuk remitansi. Selain itu investasi langsung termasuk di dalamnya intercompany loan untuk perusahaan satu grup yang sama. Kemudian penguatan LCS Indonesia-Malaysia ini juga mencakup relaksasi threshold kewajiban underlying, di mana untuk LCS Indonesia-Malaysia sebesar <$200.000,- ekuivalen per transaksi tidak memerlukan dokumen underlying transaksi. "Relaksasi LCS Indonesia-Malaysia juga mencakup perluasan jenis transaksi yang diperbolehkan ditransaksikan dalam skema LCS menjadi FX Spot, FX Forward, FX Swap, CCS dan DNDF," jelasnya. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : PT Rifan Financindo Berjangka Sumber : finance.detik PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
September 2021
Categories |