PT Rifan Financindo Berjangka | Pantas Banyak Ditolak, RUU Cipta Kerja Rugikan Pekerja hingga Petani10/5/2020 PT Rifan Financindo - Jakarta Meski akan segera disahkan, RUU Omnibus Law Cipta Kerja masih mendapatkan banyak pertentangan di masyarakat. Pertentangan muncul karena banyak poin-poin yang tidak menguntungkan semua pihak.Peneliti ekonomi Indef Bhima Yudhistira menyebutkan beberapa pihak merasa dirugikan dengan poin-poin yang ada di dalam Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya, klaster ketenagakerjaan menjadi salah satu yang memiliki banyak masalah dan cenderung merugikan para pekerja. Dia mengungkapkan buruh akan dirugikan dengan poin pengurangan hak pesangon yang membuat daya beli konsumsi turun. Apalagi di tengah kondisi pandemi ancaman PHK menghantui para pekerja. Bila pesangon dikurangi, maka akan sangat merugikan buruh yang terpaksa terkena PHK. "Di klaster ketenagakerjaan sendiri pengurangan hak pesangon akan menurunkan daya beli buruh, ini tidak bisa diterima oleh pekerja yang saat ini rentan di-PHK. Padahal, buruh membutuhkan pesangon yang adil untuk mempertahankan biaya hidup di saat sulit mencari pekerjaan baru," ungkap Bhima kepada detikcom, Senin (5/10/2020). Baca Juga :
Masalah berikutnya adalah mengenai kontrak yang diizinkan tanpa memiliki batas waktu. Hal ini membuat ketidakpastian bagi buruh, ada ancaman pekerja bisa dikontrak tanpa diangkat jadi karyawan tetap. "Kemudian soal kontrak terus menerus tanpa batas akan membuat ketidakpastian kerja meningkat. Jenjang karier bagi pegawai kontrak pun tidak pasti karena selamanya bisa dikontrak," ungkap Bhima. Dengan begitu, pengusaha diuntungkan karena bisa menekan biaya tunjangan-tunjangan untuk pekerja yang pensiun atau pesangon untuk pekerja yang di-PHK. Hak-hak pekerja kontrak pun tentu tidak akan sebanyak karyawan tetap. "Praktek ini merupakan strategi pengusaha untuk menekan biaya pensiun atau pesangon dan tunjangan lain, tapi merugikan pekerja karena haknya tidak sama dengan pegawai tetap," ungkap Bhima.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : PT Rifan Financindo Sumber : finance.detik PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
September 2021
Categories |