Rifan Financindo | Terungkap! Bill Gates dan Melinda Sudah Sepakati Kontrak Harta Gono Gini5/4/2021 Rifan Financindo - Jakarta Bill Gates dan Melinda Gates telah menyepakati pembagian harta gono-gini sebelum mengumumkan perceraian pada hari Senin menurut laporan media AS.Pasangan miliarder yang telah menikah selama 27 tahun itu dilaporkan menandatangani kontrak perpisahan yang menguraikan bagaimana harta mereka akan dibagi. Demikian dilansir dari BBC, Rabu (5/5/2021). Tetapi mereka tidak menandatangani perjanjian pranikah sebelum pernikahan mereka pada tahun 1994. Pasangan itu menjalankan Bill & Melinda Gates Foundation yang telah menghabiskan miliaran dolar AS untuk kegiatan amal di seluruh dunia. Mereka telah berjanji untuk terus bekerja sama di yayasan setelah perceraian mereka selesai. Baca Juga :
Pasangan itu diyakini memiliki sejumlah properti bernilai jutaan dolar di Washington, Florida dan Wyoming. Tempat tinggal utama mereka adalah rumah besar di tepi danau di Medina, Washington yang dilaporkan bernilai setidaknya US$ 127 juta. Dikatakan bahwa properti, kepentingan bisnis, dan aset pasangan harus dibagi sebagaimana ditetapkan dalam kontrak perceraian. Namun, kontrak itu belum dipublikasikan. Keduanya masing-masing menyewa tiga pengacara untuk mewakili mereka. Pengacara Melinda termasuk Robert Cohen yang sebelumnya bekerja untuk klien seperti Ivana Trump, Michael Bloomberg, dan Chris Rock. Bill, sementara itu telah menyewa tiga pengacara yang berbasis di Los Angeles. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : Rifan Financindo Sumber : finance.detik
0 Comments
PT Rifan Financindo - Jakarta Tanggal 5 Mei 2021, Badan Pusat Statistik (BPS) akan merilis angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I. Banyak yang memperkirakan Indonesia masih mengalami resesi atau pertumbuhan ekonominya tetap berada di level negatif. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memprediksi ekonomi Indonesia berada di kisaran minus 1% sampai minus 0,1% pada kuartal I-2021. Jika benar terjadi, maka Indonesia masih berada di jurang resesi. Resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut. Beberapa ekonom pun memprediksi ekonomi Indonesia masih berada di jurang resesi atau negatif pada kuartal I-2021. Baca Juga :
"Iya (masih resesi), tapi memang posisi paling terpuruk sudah lewat yaitu pada kuartal II-2020 yang minus 5,3%," kata David saat dihubungi detikcom, Jakarta, Selasa (4/5/2021). Meski masih resesi, David menilai perekonomian Indonesia sudah mengalami pertumbuhan jika dilihat secara kuartalan sejak kuartal II-2020. Adapun ekonomi nasional yang berada di level negatif pun karena basis tahun sebelumnya yang masih dalam kondisi normal. "Jadi sebenarnya sudah ada perlahan perbaikan, tapi memang tahun lalu kuartal I kita belum alami pandemi, jadi kondisi kuartal I tahun lalu normal," ujarnya. Sementara itu, Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada di kisaran minus 1%. "Kita masih resesi, artinya pertumbuhan ekonomi kita negatif, kalau kuartal depan sih nggak karena based-nya dulu minus 5%, sebenarnya PDB kita sudah naik dari kondisi setahun lalu. Tapi itu kuartal II," ujarnya. "Kalau kuartal ini kita kan bandingkan sebelum COVID, jadi otomatis masih resesi di kuartal I-2021," tambahnya. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : PT Rifan Financindo Sumber : finance.detik PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan PT Rifan Financindo Berjangka | Seperti Apa Cara Omnibus Law Urai Kusutnya Izin Tata Ruang?5/2/2021 PT Rifan Financindo Berjangka - Jakarta Ada 49 aturan turunan dari Undang-undang Cipta Kerja yang terdiri dari 45 peraturan pemerintah (PP) dan 4 peraturan presiden (perpres). Salah satunya adalah PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Abdul Kamarzuki menjelaskan PP Nomor 21 Tahun 2021 itu dibuat dengan tujuan meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha dengan menyederhanakan proses perizinan. "Oleh karena itu sosialisasi ini dilakukan tujuannya menyatukan persepsi. Kami undang dari Pemprov Jakarta, Pemprov Bodetabeknya. Kita tahu bersama ini daerah yang sangat dinamis dan daerah perkotaan," tuturnya dalam sosialisasi PP Nomor 21 Tahun 2021 di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (3/5/2021). Abdul menjelaskan sebelum adanya UU Cipta Kerja dan PP 21/2021 dalam rencana tata ruang (RTR) terjadi berbagai peraturan tumpang tindih. Selain itu banyak hal yang menjadi hambatan bagi masyarakat dan investor dalam mengakses produk RTR. Baca Juga :
Belum lagi masyarakat dan investor diharuskan mendatangi langsung kantor pemerintah dengan proses administrasi yang rumit dan lama jika ingin mendapatkan informasi RTR. Alhasil proses penerbitan izin berusaha menjadi rumit dan tidak transparan. "Kalau tidak disiapkan itu semua, maka yang terjadi tumpang tindih perizinan, kusut, masyarakat sulit. Dengan UU baru ini diharapkan semua ini dihilangkan tumpang tindih. Kekusutan masyarakat bisa hilang," kata Abdul. Sederet hambatan tersebut berujung banyaknya gugatan dari masyarakat akibat RTR dan pemanfaatan ruang yang tumpang tindih. Oleh karena itu dengan adanya UU Cipta Kerja dan PP 21/2021 akan memberikan kemudahan akses informasi melalui produk RTR yang dipublikasikan oleh pemerintah melalui berbagai platform. Platform produk RTR juga terkoneksi dengan portal pelayanan perizinan seperti online single submission (OSS). Sehingga proses perizinan berusaha dan non-usaha menjadi lebih cepat dan transparan. "Nanti di BKPM, disiapkan aplikasi Insya Allah tanggal 2 Juni OSS versi RBA itu mulai aktif. Di OSS yang baru ada sub pelayanan informasi. Nanti semua bisa dilihat di situ. Itu yang dijanjikan teman-teman BKPM pada OSS versi terbaru," ucapnya. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : PT Rifan Financindo Berjangka Sumber : finance.detik PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan |
Archives
September 2021
Categories |