Rifanfinancindo - Jakarta Nasib pengusaha jasa pernikahan masih memprihatinkan di tengah pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Sebab meskipun sudah ada relaksasi, resepsi pernikahan masih dilarang. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pernikahan dan Gaun Indonesia (APPGINDO) Andie Oyong mengatakan, saat ini masyarakat memang sudah bisa menyelenggarakan akad dan pemberkatan. Namun itu belum cukup mengangkat bisnis jasa pernikahan. "Dibandingkan sebelumnya pada waktu belum ada waktu kegiatan akad atau pemberkatan, sekarang ini kami sudah mulai agak menggeliat tapi persentasenya ini kalau dari segi bisnis itu hanya memberikan kontribusi sangat kecil," kata dia saat dihubungi detikcom, Rabu (29/7/2020). Baca Juga :
Sebelum ada pandemi COVID-19, jasa mereka bisa dikerahkan untuk akad, pemberkatan, hingga resepsi, kini hanya bisa menyelenggarakan akad atau pemberkatan saja dengan kapasitas di bawah 50 orang. Otomatis kontribusi ekonomi di pengusaha wedding ini menjadi turun drastis. "(Pendapatan) cuma 15% sampai 20% dari total normal bisnisnya," sebut dia. Sebagai contoh penyedia jasa katering pernikahan. Sebelumnya mereka bisa melayani kuota 500 orang, saat ini rata-rata hanya 50 orang lantaran hanya untuk akad saja. "Di acara akad nikah saja dengan jumlah 30-50, 50 deh kita ambil, angka 50 dari yang pernikahan kelas medium yang (normalnya) 500 itu saja (hanya) 10% porsinya," jelasnya. Belum lagi pengusaha yang bergerak di bidang dekorasi, wedding organizer, hingga MC entertainment. Mereka bernasib sama. Sementara jasa make up pengantin masih cukup bagus bisnisnya. Sebab jasa mereka tetap dibutuhkan sekalipun hanya untuk akad.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : Rifanfinancindo Sumber : finance.detik
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
September 2021
Categories |