PT Rifan Financindo – Jakarta Kilauan emas sudah mulai pudar. Belakangan ini harga emas terus berada dalam tren penurunan dan sudah jauh meninggalkan posisi tertingginya. Jika mengacu pada harga emas Antam, harga emas sempat menyentuh level tertinggi sepanjang sejarah Rp 1.065.000 per gram di 7 Agustus 2020. Sementara hari ini harga emas Antam sudah berada di level Rp 938.000 per gram atau sudah turun Rp 127.000 per gramnya. Direktur TFRX Garuda Berjangka menilai secara jangka menengah dan panjang emas memang dalam tren pembelahan. Meskipun dalam jangka pendek masih ada sedikit peluang kenaikan. Untuk tren negatif berkepanjangan ini lebih disebabkan karena faktor pendorong harga emas selama ini akan segera memudar. Faktor pendorong itu tidak lain dan tidak bukan adalah pandemi COVID-19. Goncangan ekonomi yang terjadi selama pandemi membuat para investor memilih emas untuk mengamankan nilai asetnya. Sementara saat ini sudah banyak negara melakukan vaksinasi dengan harapan ekonominya segera pulih. Ketika ekonomi mulai pulih maka investor mulai mencari instrumen investasi yang bisa memberikan capital gain yang lebih cepat dan besar. Oleh karena itu kata Ibrahim, saat ini instrumen investasi seperti saham dan obligasi kembali diminati. Baca Juga : PT RIFAN FINANCINDO | Sosialisasi Perdagangan Berjangka Harus Lebih Agresif: Masih Butuh Political Will Pemerintah PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Rifan Financindo Berjangka Gelar Sosialisasi Cerdas Berinvestasi PT RIFAN FINANCINDO BERJANGKA SURABAYA | PT Rifan Financindo Berjangka Buka Workshop Apa Itu Perusahaan Pialang, Masyarakat Harus Tahu RIFAN FINANCINDO | Kerja Sama dengan USU, Rifan Financindo Siapkan Investor Masa Depan PT RIFAN | Bursa Berjangka Indonesia Belum Maksimal Dilirik Investor RIFANFINANCINDO | Rifan Financindo Intensifkan Edukasi RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Berburu keuntungan berlimpah melalui industri perdagangan berjangka komoditi RIFAN | Rifan Financindo Optimistis Transaksi 500.000 Lot Tercapai PT. RIFAN FINANCINDO BERJANGKA | Sharing & Diskusi Perusahaan Pialang Berjangka PT. RFB PT. RIFAN | PT Rifan Financindo Berjangka Optimistis PBK Tetap Tumbuh di Medan RIFAN BERJANGKA | Bisnis Investasi Perdagangan Berjangka Komoditi, Berpotensi tapi Perlu Kerja Keras PT. RIFAN FINANCINDO | JFX, KBI dan Rifan Financindo Hadirkan Pusat Belajar Futures Trading di Kampus Universitas Sriwijaya PT RIFANFINANCINDO | RFB Surabaya Bidik 250 Nasabah Baru hingga Akhir Tahun PT RFB | PT RFB Gelar Media Workshop PT RIFANFINANCINDO BERJANGKA | Mengenal Perdagangan Berjangka Komoditi, Begini Manfaat dan Cara Kenali Penipuan Berkedok PBK RFB | RFB Masih Dipercaya, Transaksi Meningkat. "Jadi sebaiknya pindahkan ke saham dan obligasi. Terutama ke saham-saham bluechip, bisa saja saham perbankan," tuturnya saat dihubungi detikcom, Rabu (24/2/2021). Jika dilihat dari tren harga emas dunia memang hari ini naik tipis 0,06% ke posisi US$ 1.807 per ons. Menurut Ibrahim tren positif jangka pendek ini akan mendorong harga emas ke level US$ 1.900 per ons. Namun secara jangka menengah dan panjang harga emas akan kembali lagi ke zona merah. Bahkan menurut Ibrahim harga emas bisa menyentuh level US$ 1.600 per ons. Oleh karena itu jika tetap ingin membeli emas dia menyarankan agar membelinya di level US$ 1.600 per ons atau Rp 800.000 per gram. "Kalau mau beli di harga itu. Kapan? bisa saja terjadi di akhir kuartal 1 tahun ini Maret. Tapi kalau Maret tidak sampai level itu bisa saja di kuartal 2 tahun ini," terangnya. Untuk Bitcoin, Ibrahim tidak menyarankan. Meski saat ini dalam tren positif, namun menurutnya harganya sudah terlalu mahal sehingga sangat berisiko. Lagi pula jika belum paham mengenai Bitcoin lebih baik dihindari.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : PT Rifan Financindo Sumber : finance.detik PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan
0 Comments
PT Rifan Financindo Berjangka - Jakarta PPKM mikro atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala desa/kelurahan dimulai hari ini sampai 22 Februari 2021 mendatang. Selama PPKM mikro, pemerintah menetapkan kebijakan baru yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) nomor 3 tahun 2021. Dalam aturan tersebut, pemerintah mengizinkan mal beroperasi sampai pukul 21.00, dari sebelumnya hanya sampai pukul 20.00. Begitu juga restoran, dan kapasitas pengunjung yang makan di tempat atau dine-in pun dinaikkan dari maksimal 25% menjadi 50%. Lalu, pembatasan personil perkantoran dari sebelumnya maksimal 25% work from office (WFO), menjadi 50% WFO. Kemudian, sekolah di wilayah PPKM mikro juga tetap berlangsung secara daring. Baca Juga :
Ketentuan jam operasional mal dan kapasitas pegawai di perkantoran pada PPKM Mikro ini lebih longgar ketimbang PPKM jilid II. Di sisi lain, kasus harian COVID-19 masih tinggi. Pada hari Senin, (8/2) kemarin saja bertambah menjadi 8.242 kasus baru COVID-19. Menurut Airlangga, selama ini memang mobilitas atau pergerakan masyarakat paling tinggi ialah terjadi di pemukiman, dan angkanya pun lebih besar ketimbang di mal dan perkantoran. "Kemudian dari tingkat secara nasional, mobilitas per sektor itu sektor ritel turun minus 22%, itu sektor mal dan makanan dan minuman, kedua di sektor makanan dan apotek, toko makanan itu minus 3%, untuk fasilitas umum itu sudah turun mobilitasnya minus 25%, transportasi minus 36%, dan perkantoran minus 31%. Sedangkan yang masih bergerak di sektor pemukiman meningkat 7%," ungkap Airlangga. Di sisi lain, menurut Airlangga penerapan protokol kesehatan di mal sudah berjalan lebih tertib. "Sedangkan pelaksanaan di sektor ritel, mal, dan yang lain itu relatif protokolnya lebih ketat. Sekarang sudah berlaku secara ketat," urainya. Oleh sebab itu, pemerintah lebih fokus pada pengendalian kegiatan masyarakat di skala RT/RW. "Oleh karena itu pemerintah mengambil kebijakan yang mikro, di mana pendekatannya di area pemukiman atau tempat tinggal. Dengan demikian yang nanti bergerak di level desa, kelurahan, RT/RW maka tentunya mereka yang bergerak adalah mereka yang negatif atau tidak terkena," tandas Airlangga. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : PT Rifan Financindo Berjangka Sumber : finance.detik PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan PT Rifan Financindo - Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut ada 12 perusahaan negara yang akan melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/ IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI). Itu akan menambah deret perusahaan pelat merah yang sahamnya bisa dibeli investor. Sayang, Erick belum mau merincikan identitas BUMN apa saja yang akan dibawa melantai di bursa. "Kita akan me-listing-kan lebih banyak BUMN lagi, anaknya atau cucunya. Di pipeline saya nggak mau bilang angka fix-nya, nanti dicari-cari, tapi ada 8 sampai 12 yang kita akan go public-kan," kata dia dalam seremonial perkenalan nama baru PT Bank Syariah Indonesia Tbk di BEI, Kamis (4/2/2021). Erick menjelaskan IPO terhadap BUMN dilakukan dalam rangka mendorong transformasi terutama transparansi dan good corporate governance (GCG/tata kelola perusahaan yang baik). Baca Juga :
Sebanyak 8-12 BUMN tersebut, kata dia siap IPO mulai tahun ini hingga 2023. Pihaknya akan bekerja keras untuk itu, serta memerlukan dukungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), otoritas BEI, dan seluruh pemangku kebijakan terkait sehingga target tersebut bisa dicapai. "Dan Insyaallah perusahaan-perusahaan yang kita akan listing juga perusahaan-perusahaan yang baik, yang mempunyai strategi jangka panjang," sebutnya. Dirinya juga menjelaskan BUMN menjadi perusahaan yang seksi karena mempunyai roadmap atau peta jalan yang jelas, contohnya yang terlibat dalam pengembangan industri baterai mobil listrik. "Dan Insyaallah kami jajaran kementerian, kita terus berupaya selain menjaga korporasi tetapi juga public service kepada masyarakat Indonesia secara keseluruhan, dan tentu kerja keras ini tidak ada artinya tanpa dukungan kita semua karena kunci dari pada kesuksesan negara ini adalah gotong-royong," tambah Erick. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : PT Rifan Financindo Sumber : finance.detik PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan |
Archives
September 2021
Categories |