Rifan Financindo - Jakarta Xiaomi Corp menyatakan bahwa Amerika Serikat (AS) sudah mencabut blokir terhadap mereka. Sebelumnya perusahaan teknologi asal China itu dimasukkan ke dalam daftar hitam (blacklist) untuk berinvestasi. "Perusahaan dengan bahagia mengumumkan bahwa pada tanggal 25 Mei 2021 pukul 16.09 (waktu setempat). Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Columbia mengeluarkan perintah akhir untuk mengeluarkan Xiaomi dari penyebutan Departemen Pertahanan AS untuk Xiaomi sebagai 'Perusahaan Militer Komunis China'," demikian bunyi pernyataan Ketua Xiaomi, Lei Jun dikutip dari Reuters, Rabu (26/5/2021). Dalam pernyataan tersebut, Xiaomi menyebut bahwa pengadilan AS secara resmi telah mencabut larangan orang AS untuk memiliki saham di Xiaomi. Baca Juga :
"Perusahaan akan terus menyediakan produk dan layanan elektronik konsumen yang andal kepada pengguna dan tanpa henti membuat produk luar biasa dengan harga sebenarnya agar semua orang di dunia menikmati kehidupan lebih baik melalui teknologi inovatif," kata Lei Jun. Sebuah dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Departemen Pertahanan AS akan menghapus Xiaomi dari daftar hitam pemerintah. Sebelumnya pemerintahan AS saat dipimpin Donald Trump memasukkan Xiaomi ke daftar hitam tersebut. Dimasukkannya Xiaomi ke dalam daftar perusahaan yang dicekal karena Departemen Pertahanan AS mengkategorikan Xiaomi sebagai perusahaan militer milik komunis China. Saat itu Trump memang terus menyulitkan operasional perusahaan asal China.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : Rifan Financindo Sumber : finance.detik
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
September 2021
Categories |