Rifan Financindo – Jakarta, CNBC Indonesia - Penyederhanaan birokrasi menjadi hal yang ditekankan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, terkait perombakan eselon I di pucuk tertinggi pimpinan perusahaan pelat merah. Apalagi saat ini, Kementerian BUMN telah memiliki dua wakil menteri dengan pos yang sudah terbagi. Nantinya, deputi BUMN tetap akan ada tapi tidak sebanyak sebelumnya. Dari semula 7 deputi, Erick bakal pangkas deputi BUMN menjadi 3 saja. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara mengenai kebijakan yang ditempuh Erick Thohir. Menurutnya, kebijakan yang ditempuh Erick Thohir bisa menjadi contoh nyata bagi setiap pemerintah, bahwa pemangkasan struktur internal pemerintah untuk menyederhanakan proses birokrasi bisa dilakukan dengan mudah. "Jangan [dibilang] sulit ya. Pada prinsipnya kita ingin merampingkan semua jabatan. Contohnya Pak Erick Thohir memangkas 7 deputi bisa, yang diganti menjadi 3," kata Tjahjo, dikutip Rabu (20/11/2019). Sebagai informasi, Jokowi memang menginginkan birokrasi pemerintahan di periode kedua pemerintahannya bisa lebih ramping dan efisien, agar efektif dalam melayani seluruh kebutuhan masyarakat. Salah satu yang ditekankan kepala negara, yakni menghilangkan struktur pejabat eselon di tiap kementerian menjadi dua level, dari sebelumnya bisa mencapai 5 level tingkat jabatan. Terkait hal ini, Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi. SE ini menginstruksikan sembilan langkah strategis dalam penyederhanaan birokrasi. Tjahjo menegaskan bahwa perampingan memang dibutuhkan, tetapi tidak akan secara menyeluruh. Menurutnya, proses pemangkasan eselon dilakukan dengan tetap mengedepankan kebutuhan masing-masing kementerian. "Jadi perampingan itu saya kira tergantung kebutuhan. Yang penting arahan Presiden, semua kementerian/lembaga itu rentang pengambilan keputusannya itu diperpendek," jelasnya. Tjahjo pun memastikan pendapatan para pejabat eselon yang dirampingkan tidak akan terkena dampak. Meski demikian, ada kemungkinan tugas yang mereka emban tidak lagi sama seperti sebelumnya. "Tidak mengurangi penghasilan pegawai, tapi tugas-tugas fungsional apakah Kepala Desa, Camat, Dirjen, Direktur, Kasubdit, memperpendek sehingga masalah perizinan dan melayani bisa cepat," tegasnya. Baca Juga :
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
September 2021
Categories |