PT Rifan Financindo - Jakarta Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan mempertimbangkan matang-matang sebelum memutuskan untuk menenggelamkan kapal maling ikan. Menurutnya, banyak pekerjaan yang lebih mendesak untuk ditangani dari menenggelamkan kapal. "Tentang penenggelaman, semangat kami menenggelamkan kalau ada kapal-kapal itu tidak mau dihentikan ya ditenggelamkan. Hanya saja kami tidak mau bergeming di publik bahwa seolah-olah (hanya menenggelamkan kapal). Pekerjaan kita banyak yang lebih mulia, banyak yang harus kita tangani," ujar Edhy dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020). Dia lebih memilih agar kapal sitaan yang ada bisa dibagikan kepada yang membutuhkan seperti perguruan tinggi untuk bahan praktek. Lagi pula, Edhy bilang, menenggelamkan kapal butuh biaya yang tidak sedikit bahkan hingga Rp 100 juta. "Menenggelamkan kapal itu butuh biaya lagi setelah putusan pengadilan. Rp 50 juta sampai Rp 100 juta harus ada biaya menenggelamkan lagi. Ngebornya, bakarnya, nyari tempatnya, ngumpulin orangnya, ngumpulin medianya, konsumsi dan sebagainya," sebutnya. Baca Juga :
Meski begitu, melakukan penangkapan kapal maling ikan tetap dilakukan. Sampai saat ini pihaknya telah menangkap 53 kapal asing yang masuk ke Indonesia. "Dari 53 kapal yang kami tangkap, 30 kami tangkap dari Natuna," ujarnya. Kebijakan itu mendapat dukungan dari Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sudin. Menurutnya, penenggelaman kapal dapat merusak lingkungan. "Saya setuju. Kalau masih bisa dimanfaatkan (kenapa harus ditenggelamkan). Lagi pula penenggelaman kapal itu kan merusak lingkungan. Yang namanya kapal pasti ada mesin, walaupun dikuras nggak mungkin bersih," tandasnya.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : PT Rifan Financindo Sumber : finance.detik PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
September 2021
Categories |