PT Rifan Financindo -Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir kembali merombak direksi perusahaan pelat merah. Kali ini PT Asabri (Persero), asuransi yang mengelola dana anggota TNI, Polri dan ASN Kementerian Pertahanan. Pada perombakan ini, Erick mencopot dua direktur Asabri yakni Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian BUMN, penyerahan Salinan Keputusan (SK) Menteri BUMN tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Asabri dilakukan di Kementerian BUMN, kemarin (30/1/2020). Melalui Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-36/MBU/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 tersebut, Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham memberhentikan dengan hormat Herman Hidayat dan Rony Hanityo Apriyanto dari jabatan Direktur. Melalui SK tersebut, Menteri BUMN juga mengubah nomenklatur jabatan direksi yang semula hanya tertulis Direktur menjadi Direktur SDM dan Hukum, Direktur Keuangan, dan Direktur Investasi. Untuk mengisi jabatan-jabatan tersebut, Menteri BUMN mengangkat Eko Setiawan sebagai Direktur SDM dan Hukum, Helmi Imam Satriyono sebagai Direktur Keuangan, dan Jeffry Haryadi P Manullang sebagai Direktur Investasi. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ikut berkomentar soal pencopotan dua direktur tersebut. Menurut Luhut, pencopotan itu dengan pertimbangan yang tepat. "Tentu pertimbangannya tepat lah," katanya singkat usai menghadiri acara Indonesia's New Landscape, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2020). Baca Juga :
Bagaimana kondisi Asabri? Asabri mencatat penurunan aset cukup dalam lantaran perusahaan menempatkan investasi pada saham di grup usaha Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro dan Heru Hidayat. "Yang dimaksud saham grup Hanson Internasional grup Benny Tjokro sama Heru Hidayat," kata Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1/2020). Sonny menjelaskan, pengelolaan program Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) mengalami penurunan aset. Total aset dalam pengelolaan program tersebut tercatat Rp 19,4 triliun pada 2018, kemudian dalam laporan keuangan 2019 yang belum diaudit menjadi Rp 10,6 triliun. "Total aset tahun 2018 sebesar Rp 19,4 triliun sedangkan unaudited 2019 sebesar Rp 10,6 triliun. Ini terjadi karena penurunan nilai saham dan reksa dana. Dan yang menonjol adalah saham dan reksa dana dua orang yang menjadi tetangga sebelah kita," jelasnya. Selanjutnya, total aset dalam iuran pensiun juga mengalami penurunan. Total aset pada 2018 tercatat Rp 26,9 triliun, kemudian anjlok menjadi Rp 18,9 triliun dalam laporan keuangan 2019 yang belum diaudit. "Penurunan ini lagi-lagi terjadi nilai saham dan reksa dana yang menurun khususnya dari dua orang itu, karena (saham) Rp 400-500 tinggal Rp 50 perak," ujarnya. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : PT Rifan Financindo Sumber : finance.detik PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
September 2021
Categories |