PT Rifan - Jakarta Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sudah selesai akhir Mei 2021. Secara keseluruhan, nasabah yang menerima tawaran restrukturisasi polis sebanyak 98%. Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya, Mahelan Prabantarikso merinci berdasarkan kategori nasabah, 2.092 polis korporasi atau 99,5% telah mengikuti restrukturisasi. Kemudian untuk polis ritel ada 156.075 polis atau 99,9%, dan polis bancassurance sudah 16.804 polis atau 96,2% yang ikut restrukturisasi."Dari korporasi sekitar 2.092 polis dari 2.103 jumlah polis, polis ritel ada 156.075 polis dari total 156.283 polis, dan polis bancassurance sudah 16.804 polis dari total 17.459 polis" katanya dalam webinar bertajuk 'Penyelesaian Masalah Jiwasraya Dorong Perbaikan Industri Keuangan', Rabu (16/6/2021). Mahelan pun mengapresiasi seluruh pemegang polis yang telah berkenan mengikuti program penyelamatan hingga nasabah yang dalam antrean sosialisasi dan penawaran program restrukturisasi polis. "Jadi memang dari sini ada yang menolak, negatif confirmation, dan yang bersangkutan ada yang menerima," tuturnya. Baca Juga :
"Sisanya memang ada yang menolak dan melakukan gugatan secara hukum namun itu pilihan dan prinsipnya bagi yang menolak berarti yang bersangkutan atau pemegang polis dari awal sudah kita sampaikan akan ditinggal di Jiwasraya," imbuhnya. Setelah proses restrukturisasi ini berakhir, Jiwasraya akan membenahi administrasi seperti pencetakan polis baru. Kemudian akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang melibatkan tiga perusahaan sekaligus seperti Jiwasraya, IFG dan IFG Life. "Setelah restrukturisasi 31 Mei selesai kami akan lakukan proses administrasi salah satunya kita akan mencetak polis, kemudian pemegang polis menandatangani dan bersedia pindah ke IFG Life. Ini administrasi yang kalau kita lihat total nasabah ada sekitar 5 juta jadi kami juga perlu waktu untuk melakukan hal tersebut," imbuhnya. Proses administrasi diperkirakan akan selesai akhir Juni bulan ini. Lalu dilakukan pengalihan aset dan liabilitas milik Jiwasraya ke IFG Life. Pengalihan tersebut mengacu pada peraturan OJK (POJK) dan undang-undang tentang perseroan terbatas. Rencananya, proses pengalihan portofolio akan dilakukan setelah adanya pencairan penyertaan modal negara (PMN) dari pemerintah sebesar Rp 22 triliun yang diperkirakan mulai akhir Juni 2021. Pencairan tersebut akan dilakukan secara bertahap. "Nanti prosesnya akan berpindah atas hasil RUPS kita pindahkan tentu saja proses ini butuh waktu dan kehati-hatian karena kami mengedepankan proses GCG karena ada juga pemegang polis yang sebagian kecil melakukan penolakan untuk tidak ikut restrukturisasi," imbuhnya. Setelah proses pengalihan selesai, Jiwasraya akan mengelola portofolio nasabah yang tidak menyetujui restrukturisasi dan melakukan gugatan. Selain itu, Jiwasraya juga akan mengupayakan penyelesaian aset yang bermasalah. "(Bagi yang ikut restrukturisasi), setelah diterima maka pemegang polis akan dilanjutkan pembayarannya atau janji-janji yang telah kami sampaikan kepada pemegang polis di IFG life," tandasnya.( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : PT Rifan Sumber : finance.detik PT Rifan Financindo, Rifanfinancindo, Rifan Financindo PT Rifan
0 Comments
Leave a Reply. |
Archives
September 2021
Categories |