Rifanfinancindo - Jakarta Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik untuk periode April hingga Juni 2020. Kementerian memutuskan, tarif listrik periode tersebut tetap, padahal seharusnya sudah naik. Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi menyampaikan, pada bulan November 2019 hingga Januari 2020 parameter ekonomi makro rata-rata per tiga bulan menujukkan perubahan. Nilai tukar dolar Amerika (US$) menjadi Rp13.939,47, nilai ICP menjadi US$ 65,27/barel, tingkat inflasi rata-rata 0,29%, dan harga patokan batu bara Rp 783,13/kg. Dia bilang, pemerintah mempertahankan tarif untuk menjaga daya beli masyarakat. "Mengikuti empat parameter makro tersebut seharusnya diberlakukan penyesuaian tarif tenaga listrik. Akan tetapi, Pemerintah mempertahankan agar tarif listrik tidak naik pada periode April-Juni demi menjaga daya beli dan daya saing," kata Agung mengutip laman Kementerian ESDM, Rabu (4/3/2020). Baca Juga :
- Rp1.467,28 /kWh untuk pelanggan tegangan rendah, yaitu R-1 rumah tangga kecil dengan daya 1300 VA, R-1 rumah tangga kecil dengan daya 2200 VA, R-1 rumah tangga menengah dengan daya 3.500-5.500 VA, R-1 rumah tangga besar dengan daya 6.600 VA ke atas. Kemudian, B-2 bisnis menengah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, P-1 kantor pemerintah dengan daya 6.600 VA sd 200 kVA, dan penerangan jalan umum. - Rp 1.352/kWh untuk rumah tangga daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM) - Rp 1.114,74/kWh untuk pelanggan tegangan menengah, yaitu B-3 bisnis besar dengan daya di atas 200 kVA dan P2 kantor pemeritah dengan daya di atas 200 kVA - Rp 996,74/kWh untuk pelanggan tegangan tinggi,yaitu I-4 industri besar dengan daya 30 MVA ke atas. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : Rifanfinancindo Sumber : finance.detik
0 Comments
Rifan Financindo - Jakarta Pemerintah memutuskan menunda sementara pemberian insentif pariwisata setelah dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) terbukti positif virus corona. Padahal telah disiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk insentif di sektor pariwisata sebesar Rp 298,5 miliar.Jika insentif pariwisata ditunda, akan diapakan uang tersebut? Apakah akan dialihkan untuk penanganan virus corona? Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan terus melihat perkembangan dari virus corona di Indonesia. Insentif pariwisata tetap akan diberikan di saat waktu yang tepat. "Kita akan melihat dampak dan perkembangannya (virus corona) akan seperti apa. Sehingga instrumen-instrumen untuk memberikan stimulus akan menyesuaikan dengan tingkat risiko itu. Kalau risikonya kita akan mengurangi dari sisi interaksi, ya berarti risikonya itu harus di-adjust dari sisi instrumen yang akan kita pakai. Kalau tujuannya tetap untuk men-stimulate kita harus cari timing yang tepat," kata Sri Mulyani di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2020). Baca Juga :
"Kita siap untuk memberikan kebutuhan di dalam rangka penanganan itu," ucapnya. Sri Mulyani belum menjelaskan lebih rinci berapa besaran yang akan digelontorkan untuk menangani virus corona. Saat ini, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan. "Sampai hari ini kita akan terus berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan kebutuhannya apa, timnya seperti apa, nanti kita akan lakukan," katanya. ( Mbs-Rifan-Financindo-Berjangka ) Lihat : Rifan Financindo Sumber : finance.detik |
Archives
September 2021
Categories |